Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rilis Aplikasi PKG Guru SD Sesuai Buku 2 Panduan Terbaru Tahun 2018

Berawal dari adanya perubahan tentang Buku 2 Panduan PK Guru Tahun 2018 saya mencoba mengembangkan untuk membuat aplikasinya yang bisa dipakai oleh Kepala Sekolah dalam menilai kinerja guru. Aplikasi ini diberi nama APKG.SD.11.08. (11.08 adalah awal pembuatannya hingga pada akhirnya hari, tanggal Selasa, 20 Nopember 2018 selesai.

Ucapan

  1. Terimakasih kepada Bapak T.Umar Haini atas Buku 2 Panduan PKG yang dikirim lewat email.
  2. Terimakasih pula atas Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung  melalui PMTK.
  3. dan Ibu Kepala Sekolah yang telah memberikan kepercayaan untuk mengikuti Bimtek tersebut beserta rekan-rekan lainnya.

Berikut Prinsip Pelaksanaan PK Guru

PK Guru dilaksanakan secara konsisten dan teratur setiap tahun anggaran dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Obyektif
Semua nilai yang diperoleh harus berdasarkan pada kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari melalui pengumpulan data dengan cara pengamatan dan pemantauan sesuai dengan prosedur dan kriteria penilaian yang disediakan.

2. Adil
Semua guru dinilai dengan syarat, ketentuan dan prosedur yang sama. Penilai dan guru yang dinilai membahas dan menyepakati hasil penilaian serta alasannya.

3. Akuntabel
Penilai dapat mempertanggungjawabkan hasil penilaian yang diberikan berdasarkan bukti dalam proses pengendalian.

4. Transparan
Proses PK Guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan untuk memperoleh informasi tentang apa yang akan dinilai, bagaimana proses penilaian dilakukan, dan hasil penilaian.

5. Partisipatif
Turut berperan serta dalam suatu kegiatan wawancara sebelum pengamatan dan persetujuan setelah pengamatan (pertemuan persetujuan) melibatkan partisipasi aktif guru dalam proses tersebut.

6. Terukur
Proses penilaian PK Guru dilakukan melalui proses penilaian kualitatif (pengamatan dan pemantauan) dan kuantitatif (melalui butir indikator kinerja dan kriteria).

7. Komitmen
Penilai dan yang dinilai memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan tindakan untuk melaksanakan PK Guru sesuai dengan prosedur sehingga tujuan PK Guru terwujud.

8. Berkelanjutan
Guru wajib mengikuti proses PK Guru setiap tahun selama menyandang profesinya.

Waktu Pelaksanaan

PK Guru dilaksanakan oleh penilai kinerja guru dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Proses pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun.
  2. PK Guru formatif dilaksanakan pada awal tahun anggaran/ kalender dan hanya untuk tahun pertama, guru baru, dan guru mutasi.
  3. PK Guru sumatif dilaksanakan 8 (delapan) minggu sebelum akhir tahun anggaran. Dianjurkan laporan PK Guru sudah diselesaikan pada pertengahan bulan Desember karena akan dijadikan sebagai bahan penilaian Capaian Sasaran Kinerja Pegawai (CSKP).
  4. PK Guru dengan masa penilaian 1 (satu) semester diberikan kepada:
  5. a. guru yang kekurangan sedikit angka kredit untuk kenaikan pangkat/ jabatan. b. Guru yang mendapat tugas tambahan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium/bengkel, kepala program keahlian) hanya satu semester.

APLIKASILINK
APLIKASI PKG SD 5 Hari KerjaUNDUH
APLIKASI PKG SD 6 Hari KerjaUNDUH
PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASIUNDUH

Semoga ada manfaanya bagi rekan- rekan yang membutuhkan. Jika ada kendala atau saran yang perlu untuk diperbaiki mohon sarannya di kolom komentar dibawah. Terimakasih

Dan jangan lupa dibagikan ya (di Facebook, Twitter, WA, dan media sosial lainnya) jika dirasa ada manfaatnya! Hitung- hitung Sebagai Amal untuk kemajuan blog ini. Terimakasih

3 komentar untuk "Rilis Aplikasi PKG Guru SD Sesuai Buku 2 Panduan Terbaru Tahun 2018"

Kami hanya berbagi informasi, jika ada yang salah atau kurang pas dan ada yang didiskusikan silahkan berkomentar dengan sopan.