Jadwal USBN SD, SMP, SMA Tahun Pelajaran 2018/2019
PELAKSANAAN USBN SD/MI/SDTK/SPK
Mekanisme Penyusunan Soal
Peran satuan pendidikan adalah mengirimkan perwakilan guru untuk menyusun soal di KKG.
Peran KKG sebagai berikut.
1. Menyusun dan menelaah indikator berdasarkan kisi-kisi USBN untuk mata pelajaran yang diujikan (daftar terlampir).
2. Melakukan uji coba dan menelaah soal USBN yang disusun oleh guru-guru dari satuan pendidikan.
3. Menerima soal USBN (25%) dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama.
4. Merakit soal USBN.
Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
2. Daftar mata pelajaran, bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran yang diuraikan diatur sebagai berikut: Bahasa Indonesia Pilihan Ganda 40 Uraian 5, Matematika Pilihan Ganda 30 Uraian 5, dan Ilmu Pengetahuan Alam Pilihan Ganda 35 dan Uraian 5.
3. USBN untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diatur tersendiri oleh Kementerian Agama.
4. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.
Jadwal USBN SD
PELAKSANAAN USBN SMP/MTs DAN YANG SEDERAJAT
Mekanisme Penyusunan Soal
Peran satuan pendidikan sebagai berikut.
1. Menerima soal USBN dari pusat (20%-25%) dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui aplikasi.
2. Mengoordinasi guru-guru dalam penulisan soal USBN sebanyak 75%-80% berdasarkan indikator dari MGMP.
3. Menugaskan guru mata pelajaran untuk melakukan uji coba dan telaah soal pada forum MGMP.
4. Mengoordinasi guru-guru dalam perakitan master soal USBN lengkap sesuai ketentuan angka 1 dan angka 2 minimal 2 (dua) paket soal terdiri dari 1 (satu) paket soal utama dan 1 (satu) paket soal susulan. Dalam kondisi tertentu seperti terbatasnya sumberdaya guru dan/atau terbatasnya soal yang
berkualitas, perakitan soal dapat dilakukan bersama MGMP.
Jadwal USBN SMP
PELAKSANAAN USBN SMA/MA DAN YANG SEDERAJAT
Mekanisme Penyusunan Soal
Peran satuan pendidikan sebagai berikut.
1. Menerima soal USBN dari pusat (20%-25%) melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenag melalui aplikasi.
2. Mengoordinasi guru-guru dalam penulisan soal USBN sebanyak 75%-80% berdasarkan indikator dari MGMP.
3. Menugaskan guru mata pelajaran untuk melakukan uji coba dan telaah soal pada forum MGMP.
4. Mengoordinasi guru-guru dalam perakitan master soal USBN yang terdiri dari 20%-25% soal dari pusat dan 75%-80% soal yang disusun guru dan telah ditelaah MGMP minimal 2 (dua) paket soal terdiri atas 1 (satu) paket soal utama dan 1 (satu) paket soal susulan. Dalam kondisi tertentu seperti
terbatasnya sumberdaya guru dan/atau terbatasnya soal yang berkualitas, perakitan soal dapat dilakukan bersama MGMP.
Jadwal USBN SMA
Demikianlah semoga bermanfaat.
Selengkapnya bisa download di link POS USBN TAHUN 2019Rekomendasi :
Posting Komentar untuk "Jadwal USBN SD, SMP, SMA Tahun Pelajaran 2018/2019"
Kami hanya berbagi informasi, jika ada yang salah atau kurang pas dan ada yang didiskusikan silahkan berkomentar dengan sopan.